Manual E-Rekon bagi Satuan Kerja dan KPPN - Knowledgebase / Aplikasi Satuan Kerja / E-Rekon - HAI DJPb

Manual E-Rekon bagi Satuan Kerja dan KPPN

Authors list

Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal tingkat KPPN bulan Januari sampai dengan Mei 2016 dilakukan dengan berpedoman pada S-4841/PB/2016 beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk operasional penggunaan aplikasi E-Rekon terlampir.

 

 

Sangat Membantu Kurang Membantu

124 of 222 people found this page helpful

Comments (9)

Fitra Mulyadi
Yth. Bapak/Ibu

Saya dari Satker 424069 (IAIN Batusangkar) ingin menyampaikan beberapa hal:
1. Ada kesalahan dalam nama satker kami, pada SPAN "INSTITUT AGAMA ISLAN NEGERI BATUSANGKAR", seharusnya INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BATUSANGKAR.
2. Ada Setoran PNBP pada Bulan Januari tidak terdaftar pada SPAN
Agent 006
Yth.

Silahkan membuat tiket dengan mengirimkan email ke hai.djpbn@kemenkeu.go.id
Mohon berikan penjelasan lengkap mengenai permasalahan yang dialami untuk memudahkan solusi.

Terima kasih
Finan Bachmid
saya dari satker 419234, bimbingan masyarakat hindu kanwil kemenag prov sulut, ingin bertanya hasil dari e rekon bulan juni ini, bahwa terdapat data beda pada belanja, tetapi data belanja tersebut ada pada OM SPAN, mohon penjelasannya, terima kasih
Agent 006
Yth.

SIlahkan berkoordinasi dengan KPPN mitra kerja

Terima kasih
amad rumalean
met sore saya mo nanya dari satker 505192 .. kirim file melalui e rekon tapi setelah itu hasilnya "Pengaturan Upload Belum Ditetapkan"
Mohon Penjelasannya Pak ????
Agent 015
Yth Amad

Untuk saat ini periode rekonsiliasi sedang dalam periode closed

terimakasih
Parno
saya dari KPPN Purworejo sudah kirim permohonan Pasword dan username admin e-Rekon sampai sekarang belum dapat paswordnya terimakasih
ALBERTH ADHIWIRA BASKORO
selamat siang..saya dari satker 662815 Kantor UPBU Soa Bajawa menyampaikan permohonan untuk username dan password e-rekon dan lk yang baru karena satker kami ada peralihan kode satker dari 512752 menjadi 662815..
Maya Rohana
Data Rekonsiliasi -> Rekon Sakti - Span di Monsakti yang semula sudah tidak ada selisih, namun sejak update terakhir tanggal 28-07-2022 08:20 terjadi selisih yang dimana nilai sakti tidak terbaca.

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password