Petunjuk Teknis Koreksi pada Aplikasi Sakti karena Kesalahan saat Catat Output Kuitansi - Knowledgebase / SAKTI - Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi - HAI DJPb

Petunjuk Teknis Koreksi pada Aplikasi Sakti karena Kesalahan saat Catat Output Kuitansi

Authors list

Untuk menjaga validitas data SAKTI dan menghindari potensi kesalahan penggunaan akun serta  untuk   Laporan Keuangan yang lebih wajar, aplikasi SAKTI telah menambahkan validasi perekaman output atas transaksi catat Kwitansi.  Validasi tersebut berupa validasi keterkaitan peruntukan akun dengan output BMN nya. Dengan validasi ini maka :

1. Setiap penggunaan kode akun yang peruntukannya untuk penambahan nilai BMN (perolehan dan/ pengembangan seperti akun belanja barang persediaan dan akun belanja modal) maka wajib memilih output berupa barang (validasi mandatory).

2. Pemilihan kode barang sudah diarahkan sesuai dengan peruntukan akunnya sesuai penjelasan Bagan Akun Standar (BAS), validasinya sifatnya informatif/ konfirmasi (validasi konfimasi)

3. Operator modul Bendahara (termasuk BPP) agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan operator Persediaan dan/ Aset tetap dalam hal kwitansinya terkait BMN, agar pilihan kode barangnya benar. 

4. Dengan penambahan validasi ini kesalahan pemilihan kode barang dan/ jasa pada perekaman kwitansi tidak bisa diubah lagi setelah menjadi DRPP (Daftar Rincian Permintaan Pembayaran) dan/ atau SPP serta SP2D.

5. Apabila akan melakukan perubahan data kwitansi setelah menjadi DRPP/ SPP maka harus dilakukan pembatalan SPP dan DRPP nya dengan syarat kode barang belum didetilkan oleh operator Modul Perseidaan atau Modul Aset Tetap.

6. Apabila kwitansi sudah menjadi SP2D maka tidak bisa dilakukan perubahan data kwitansi, untuk perbaikannya maka harus dilakukan melalui prosedur koreksi.

7. Prosedur koresksi yang dimaksud pada poin 6 adalah dengan melakukan satu/ lebih transaksi lanjutan di satu/ lebih modul SAKTI.

8. Koreksi dilakukan sesuai dengan jenis kesalahannya. Petunjuk teknis koreksi sebagaimana terlampir.

9. UAPPA/B W, UAPPA/B E1, UAPA/UAPB serta KPPN dan Kanwil DJPB agar membantu terkait edukasi satker lingkup kerjanya.

Sangat Membantu Kurang Membantu

81 of 115 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password