Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna SAKTI
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan implementasi pergantian Bank Syariah Mandiri(BSM) ke Bank Syariah Indonesia(BSI) pada Aplikasi SAKTI, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Rekening Pengeluaran Kuasa BUN Pusat (RPKBUNP) Gaji dan Rekening Pengeluaran Lainnya BU Retur RPKBUNP Gaji pada Bank Syariah Indonesia telah didaftarkan pada Aplikasi SPAN;
- Direktorat SITP secara terpusat akan menonaktifkan seluruh data supplier yang menggunakan BANK SYARIAH MANDIRI pada 31 Desember 2021 pukul 23.00 WIB pada Aplikasi SAKTI;
- Data supplier pada Aplikasi SAKTI yang menggunakan BANK SYARIAH MANDIRI akan diaktifkan kembali secara terpusat dengan menggunakan nama BANK SYARIAH INDONESIA pada 3 Januari 2022 Pukul 16.00 WIB
- Terkait dengan hal tersebut, Satuan Kerja tidak dapat menggunakan data supplier BANK SYARIAH MANDIRI atau BANK SYARIAH INDONESIA atas transaksi Pendaftaran Supplier, Data Kontrak, dan Transaksi Pembayaran selama rentang waktu pada 31 Desember 2021 pukul 23.00 WIB sampai dengan 3 Januari 2022 Pukul 16.00 WIB.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.