Yth. Seluruh Pengguna SAKTI
Sehubungan dengan dimulainya implementasi secara penuh (roll out) Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada tahun 2022, terdapat beberapa hal terkait pengguna (user) SAKTI yang perlu dipedomani, antara lain :
- Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan mekanisme login SAKTI secara Single Sign On (SSO) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP.
- Sebagai langkah awal persiapan, setiap user dan satuan kerja perlu melakukan pengecekan atas data NIK dan Nama masing-masing user dan melakukanpemutakhiran apabila ternyata NIK tersebut tidak valid.
- User yang terpantau tidak aktif dan tidak login dalam kurun waktu 3 bulan pada aplikasi SAKTI akan dinonaktifkan secara sistem. Hal ini dilakukan sebagai mitigasi risiko atas penyalahgunaan user SAKTI yang sudah tidak digunakan.
Terkait poin tersebut diatas, seluruh pengguna SAKTI dimohon untuk dapat mempedomani nota dinas nomor ND-230/PB.8/2022 sebagaimana terlampir sebagai bagian dalam broadcast ini.
Demikian beberapa hal kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Comments (5)