Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan kegiatan Disaster Recovery Plan (DRP) Drill e-Rekon, dengan ini kami sampaikan bahwa Aplikasi e-Rekon tidak dapat dipergunakan pada hari Senin tanggal 30 September 2019 pukul 00:01 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Dimohon kepada seluruh user e-Rekon untuk tidak mengakses Aplikasi e-Rekon dalam jangka waktu tersebut.
Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.