Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
Di seluruh Indonesia
Sesuai dengan ND-58/PB.7/2020 tanggal 13 Januari 2020 perihal Penghentian Penginputan dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Treasury Management Representative (TMR) dan menunjuk Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-25/PB/2019 tentang Pedoman Seleksi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara dan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara (terlampir), dengan ini kami informasikan bahwa terhitung mulai tahun 2020 penginputan dan penyampaian laporan pelaksanaan tugas TMR Tahun 2020 melalui aplikasi OMSPAN di alamat https://spanint.kemenkeu.go.id sesuai dengan S-511/PB.7/2018 dan S-1425/PB.7/2018 dihentikan.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.