Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna SAKTI di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan rilisnya perbaikan dan penyempurnaan fitur SAKTI atas transaksi pengesahan dan pengembalian hibah kas, dengan ini kami kirimkan petunjuk teknis Penatausahaan Transaksi Hibah Kas Pada SAKTI, yang dapat Bapak/Ibu gunakan sebagai panduan dalam proses penatausahaan transaksi pengesahan dan pengembalian hibah kas pada SAKTI. Adapun petunjuk teknis tersebut juga dapat diunduh pada tautan berikut ini https://linktr.ee/juknissaktipelaksanaan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.