Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen. Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen Perbendaharan terkait tunjangan jabatan fungsional yakni diantara :
- Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (SE-8/PB/2021)
- Analis Perbendaharaan Negara(SE-9/PB/2021)
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN(SE-10/PB/2021)
- Pranata Keuangan APBN(SE-11/PB/2021)
- Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak(SE-114/PB/2020)
serta penambahan referensi tunjangan jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu
dengan ini kami sampaikan bahwa :
- Telah dilakukan update/penyesuaian referensi pada aplikasi GPP (PNS) 2021 versi 18.0 tanggal 9 Februari 2021.
- Update Aplikasi dan penjelasannya tersebut dapat di unduh di :
Link HAI
Demikian diinformasikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
~Mengawal APBN, Membangun Negeri~
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.