Yth. Seluruh Pengguna Layanan Contact Center HAI-DJPb,
Sehubungan dengan adanya perlambatan pada sistem layanan HAI-DJPb, saat ini proses penyelesaian tiket berpotensi membutuhkan waktu lebih lama dari standar layanan (service level agreement/SLA HAI-DJPb, yaitu 2 (dua) hari kerja.
Namun demikian, kami akan terus berupaya untuk memenuhi permintaan/respons secara optimal.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, diucapkan terima kasih.
Salam,
Layanan Contact Center Ditjen Perbendaharaan