Yth. 1. Para Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Di seluruh Indonesia
Dengan ini kami sampaikan Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-8566/PB.8/2018 tanggal 29 November 2018 Hal Penyampaian Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-19/MK.1/2018 tentang Implementasi Join Domain Perangkat TIK dan Perangkat Pengguna di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Untuk kelancaran dan kesuksesan kegiatan tersebut, diminta bantuan Saudara untuk menyampaikan dan mensosialisasikan kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing agar dapat dipedomani dalam rangka implementasi join domain.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.