Yth. Para Kepala KPPN
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor: S-8938/PB/2017 tanggal 12 Oktober 2017, mengenai Penyampaian Laporan Keuangan BUN Triwulan III Komprehensif Tahun 2017, dengan ini disampaikan bahwa KPPN selaku UAKPA BUN DAK Fisik dan Dana Desa menyampaikan Laporan Keuangan kepada UAKKPA BUN (dhi Dit. PA DJPb) paling lambat tanggal 25 Oktober 2017.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.