SE Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-105/PB/2019 tentang Batas Maksimum Pencairan Dana Daftar Isian pelaksanaan Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahap IX Tahun 2019.
SE Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-105/PB/2019 tentang Batas Maksimum Pencairan Dana Daftar Isian pelaksanaan Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahap IX Tahun 2019.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.