Update Aplikasi GPP/BPP/DPP 2019 ini adalah update Aplikasi GPP/BPP/DPP untuk update referensi gaji pokok baru 2019 sesuai dengan PP No.15,16 dan 17 Tahun 2019 tentang gaji pokok baru untuk PNS anggota TNI dan Anggota Polri.
Update Aplikasi GPP/BPP/DPP 2019 ini adalah update Aplikasi GPP/BPP/DPP untuk update referensi gaji pokok baru 2019 sesuai dengan PP No.15,16 dan 17 Tahun 2019 tentang gaji pokok baru untuk PNS anggota TNI dan Anggota Polri.
Comments (4)
1. Ada pegawai kami, yang pembayaran kekurangan / rapelan kenaikan gajinya baru terbayarkan 3 bulan pada aplikasi GPP , karna posisinya pada gaji bulan januari 2019 gaji susulan,
Sy penah mencoba membuat kekurangan yang belum terbayar menggunakan ADK susulan tersebut dengan gaji master gaji mei 2019 sebagai master barunya, ttp masanya menjadi 4 kali.
Kemudian saya pakai master gaji bulan April sebagai master lama dan master gaji mei 2019 sebagai master barunya ttp info dari KPPN ditolak oleh pusat, mohon penjelasannya
2. Bagai mana cara memotong gaji pegawai yang tersangkut kss tindak pidana melalui aplikasi GPP, sesuai aturan dia harus terbayar 75%, yang 25% di potong.