Update Aplikasi SAS versi 17.0.3

(003) Erys Al Fauzy minhando
Update SAS 17.0.3
  - Penambaan fitur lokasi saat pembuatan kontrak
  - Perbaikan PPNPN :
        1. penyesuaian pajak utk pegawai yg mulai bekerja pada tengah tahun
        2. penyesuaian pajak utk pegawai yg berhenti bekerja pada tengah tahun
	3. kompensasi pajak untuk ppnpn yang mempunyai piutang pajak 
	4. penambahan pembuatan gaji 13 dan THR jika diperlukan
	5. penambahan manual 
Sangat Membantu Kurang Membantu

47 of 55 people found this page helpful

Comments (11)

Fahmi Aditya
diubah ke .exe dulu ya min?
Agent 006
Yth.

Silahkan ditambahkan .exe

Terima kasih
Andhi Pratama
Setelah update ada timbul
"Object file: c:\aplikasisas2017\sas.exe was compiled in a different version of FoxPro"
Apa yang salah?
Agent 006
Yth.

Silahkan unduh ulang dan install ulang. Pastikan dalam kondisi antivirus mati.

Terima kasih
Andhi Pratama
sudah sesuai dengan perintah dan mengunakan run as administrator, tapi tetap tidak bisa di jalankan. Saya menggunakan windows 10 64 bit..
Agent 006
Yth.

Mohon dipastikan OS dalam kondisi baik dan update yang diunduh sempurna.

Terima kasih
Andhi Pratama
Alhamdulillah aplikasi SAS sdah bisa di jalankan, dengan cara SAS.exe saya rename jadi SAS2017.exe
Aditya
fitur lokasi saat pembuatan kontrak, ini maksudnya lokasi penyedia B/J nya min?
Agent 006
Yth.

Lokasi kontrak dilaksanakan.

Terima kasih
Aris
Satker kami ada 3 PPK dan 2 BPP. Pembagian pagu tiap PPK juga sudah kali lakukan, Pada saat seorang BPP membuat kuitansi, seluruh pagu akan muncul dan terlihat, sehingga BPP bisa membuat kuitansi dengan menggunakan pagu dari seluruh PPK. Namun.... pada saat akan membuat DRPP, muncul pesan "kuitansi teridiri dari lebih dari satu PPK" (atau semacamnya). Masalah akan muncul lagi kala akan membuat SPP. Saat user PPK akan membuat SPP, dengan mengambil DRPP tidak bisa diproses karena ada pagu anggaran dari PPK lain.
Mohon Solusi dari permasalahan ini secepatnya.... Terima kasih....
Agent 006
Yth.

Mohon buat kirimkan tiket untuk penelitian lebih lanjut

Terima kasih

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.