Akun Lembur PPNPN - Knowledgebase / Umum - HAI DJPb

Akun Lembur PPNPN

Authors list
Sesuai surat S-2447/PB.6/2017 tanggal 7 Maret 2017, Pembayaran uang lembur dan uang makan lembur bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubhakti dapat menggunakan akun 521111 (Belanja Keperluan Perkantoran) atau 521119 (Belanja Barang Operasional Lainnya) sesuai dengan pembayaran honorarium/gaji bulanannya.
 
Sangat Membantu Kurang Membantu

125 of 163 people found this page helpful

Comments (8)

Adriani
bolehkah kami meminta link download surat S-2447/PB.6/2017 tersebut? karna setelah mencari di situs perbendaharaan, kami belum menemukan file surat tersebut. terimakasih
Agent 006
Yth.

Surat dapat diunduh pada laman berikut https://hai.djpbn.kemenkeu.go.id/downloads/files/134

Terima kasih
zamyuni
Terkait dengan Pembayaran uang lembur dan uang makan lembur bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubhakti dapat menggunakan akun 521111 (Belanja Keperluan Perkantoran) atau 521119 (Belanja Barang Operasional Lainnya) sesuai dengan pembayaran honorarium/gaji bulanannya.
di satker kami untuk akun 521111 di perkirakan sudah pas untuk pembayaran PPNPN sampai dengan bulan desember boleh kah kami melakukan revisi untuk menambah pada akun tersebut untuk pembayaran lembur PPNPN terimaksih
Agent 006
Yth.

Silahkan dilakukan revisi

Terima kasih
Amin Pamuji
Salam hangat, untuk pembayaran gaji ppnpn bolehkan di lain 521219 pada output 994 (layanan perkantoran)
Agent 172
Yth. Amin Pamuji

Sesuai dengan Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 tentang kodefikasi Segmen Akun pada BAS, pembayaran honor PPNPN yang dipekerjakan secara kontraktual dibayarkan dengan akun 521111 (Belanja Keperluan Sehari-hari Perkantoran).

Terima kasih
Cevi Wahyudi
mohon info apakah sdh ada ketentuan teknis pembayaran uang lembur dan uang makan lembur brdsrkan surat S-2447/PB.6/2017 point 3.?
Agent 172
Yth. Cevi Wahyudi

Silakan mengunduh video tutorial pembayaran uang lembur PPNPN melalui Aplikasi SAS melalui tautan : http://hai.djpbn.kemenkeu.go.id/downloads/files/tutorial-lembur-bagi-ppnpn-sas-17-0-8

Terima kasih.

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password