berdasarkan peraturan cuti setengah hari pada siang hari, yaitu mengisi daftar hadir/absensi pada pukul 12.00 wib. Sedang hari jumat waktu istiraht pukul 11.30, pertanyaannya apakah cuti setengah hari pada hari jumat tgl 31 Mei 2019 untuk siang/sore hari dapat mengisi absensi pada pukul 11.30. Atas bantuannya diucapkan terima kasih
Comment (1)