Aplikasi · SAKTI

[INFO] Pemberitahuan fitur pembentukan ADK SPM sudah dapat digunakan kembali

13 Juli 2023

Yth.

1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan

2. Para Kepala KPPN

3. Para Pengguna SAKTI

di Seluruh Indonesia

Dapat kami informasikan pada hari ini, Kamis 13 Juli 2023 pukul 14.20 fitur pengiriman ADK SPM sudah dapat digunakan kembali. Bagi pengguna SAKTI yang akan melakukan proses pembentukan ADK SPM dipersilahkan untuk melakukan login kembali ke dalam aplikasi SAKTI. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Demikian kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.


  Kembali ke Daftar Berita Buat Tiket Bantuan