Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Para Kepala KPPN
Para Pengguna SAKTI
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penyempurnaan, penambahan fitur SAKTI serta dengan diterbitkannya PMK Nomor 171/PMK.05/2021 tanggal 25 November 2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, telah dilakukan maintenance SAKTI pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021 pukul 01.00 s.d 02.00 WIB.
Adapun Detail penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI sbb:
[ANG] [ANG] Fitur Persentase Blokir Sebagian [ANG] Log Blokir Massal
[KOM] [ADD] Interkoneksi SAKTI dengan Aplikasi PPNPN [ADD] Pengembangan E-BG (Electronic Bank Guarantee) [ADD] Referensi interkoneksi import url APi WS DPP (TNI) dan BPP (Polri) GPP Terpusat
[SPM] [FIX] SPP Koreksi 515 atas SPP 231 - Gagal Batal SPM [FIX] Ubah tanggal Lampiran COA SPP/SPM menjadi tanggal cetak SPP/SPM [ADD] Mapping akun PPNPN [ADD] Mapping id Pelanggan ke COA Pagu - MOF [FIX] Perekaman 1 SPP beberapa Anak Satker
[MAT] [FIX] Validasi 214 Berkurang Tidak Boleh Nilai Aset Bruto Menjadi 0 [FIX] Trn 133 Seharusnya Tidak Tampil di Monitoring Status [FIX] Error XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX Saat Simpan 214 dengan Tgl Koreksi = Tgl Perolehan
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.