Aplikasi · SAKTI

[INFO] Penonaktifan User SAKTI Belum Konfirmasi Nama NIK

02 Agustus 2022

Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan

  1. Para Kepala KPPN

  2. Para Pengguna SAKTI

di Seluruh Indonesia

Sebagai tindak lanjut dari persiapan Single Sign-ON (SSO) SAKTI menggunakan NIK, kami informasikan beberapa hal berikut:

1. Bagi akun pengguna SAKTI terdaftar s.d tanggal 1 Juni 2022 yang: a. Belum melakukan konfirmasi data Nama dan NIK; b. Belum memenuhi tingkat kecocokan kriteria minimal 90% dengan database kependudukan; atau c. Tidak login selama 6 bulan terakhir akan dinonaktifkan per 2 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

2. Admin user KPPN dan Admin Satker dapat melihat daftar pengguna yang dinonaktifkan pada menu: Administrasi > Admin > Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses > Monitoring Pengguna Inaktif

3. Akun pengguna yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali dengan cara pengguna/satuan kerja mendaftarkan ulang penggunanya ke: a. KPPN/HAI-CSO untuk pengguna tipe SATKER b. hai.kemenkeu.go.id/hai.djpb@kemenkeu.go.id untuk pengguna tipe selain SATKER (wilayah/eselon 1/kementerian) dengan membawa persyaratan yang diperlukan: SK Penetapan Pengguna (PDF) serta Form Pendaftaran Pengguna (excel dan PDF). Syarat dan form dapat diakses pada bit.ly/saktiadm .

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


  Kembali ke Daftar Berita Buat Tiket Bantuan