Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Para Kepala KPPN
Para Pengguna SAKTI
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2022 pukul 21.00 s.d. 22.00 WIB, maka telah tersedia fitur pengiriman OTP melalui Whatsapp untuk transaksi ADK OTP PPK dan PPSPM di modul Pembayaran. Sehingga, proses pengiriman OTP saat ini yang berlaku adalah sebagai berikut:
Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas perhatiannya.