[INFO] Himbauan dan Instruksi Staf Ahli Bidang OBTI Terkait Keamanan Informasi Adanya Serangan Ransomware di Lingkungan Kementerian Keuangan - Berita / General - HAI DJPb

Dec 23 2022

[INFO] Himbauan dan Instruksi Staf Ahli Bidang OBTI Terkait Keamanan Informasi Adanya Serangan Ransomware di Lingkungan Kementerian Keuangan

Authors list

Yth.    

1.  Seluruh Kantor Pusat DJPb

2. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan 

3. Para Kepala KPPN

di Seluruh Indonesia



Sehubungan dengan beberapa kejadian insiden keamanan informasi berupa serangan ransomware dengan varian-varian terbarunya pada area pengguna dan untuk memastikan layanan TIK Kementerian Keuangan tetap terjaga kehandalan dan keamanannya, dapat kami instruksikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dilarang penggunaan Network Attached Storage (NAS) pada segmen pengguna di unit eselon I;
  2. Dilarang menggunakan sharing folder (berbagi file) melalui akses internet maupun intranet.
  3. Diwajibkan melakukan penutupan (disable) port/service Server Message Block (SMB) pada seluruh perangkat end user (PC, desktop, laptop);
  4. Diwajibkan menginstall antivirus McAfee atau antivirus lainnya dengan selalu mengupdate signature terbaru yang telah disediakan oleh Prinsipal Antivirus secara berkala;
  5. Diwajibkan mengaktifkan fitur Firewall lokal yang disediakan oleh sistem operasi pada seluruh perangkat;
  6. Diwajibkan melakukan patching sistem operasi pada seluruh perangkat yang terhubung pada jaringan Kementerian Keuangan;
  7. Diwajibkan melakukan reset password akun pengguna kemenkeu secara berkala;
  8. Gunakan layanan Office 365 (OneDrive) untuk menggantikan media NAS atau sharing folder.
  9. Apabila terdapat kendala pada pelaksanaan poin-poin di atas, dapat menghubung Service Desk Pusintek pada servicedesk@kemenkeu.go.id atau no HP/WA 08151624741.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

9 of 9 people found this page helpful

Comment (1)

Fuad

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password