Yth.
1. Seluruh Kantor Pusat DJPb
2. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
3. Para Kepala KPPN
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan beberapa kejadian insiden keamanan informasi berupa serangan ransomware dengan varian-varian terbarunya pada area pengguna dan untuk memastikan layanan TIK Kementerian Keuangan tetap terjaga kehandalan dan keamanannya, dapat kami instruksikan hal-hal sebagai berikut:
- Dilarang penggunaan Network Attached Storage (NAS) pada segmen pengguna di unit eselon I;
- Dilarang menggunakan sharing folder (berbagi file) melalui akses internet maupun intranet.
- Diwajibkan melakukan penutupan (disable) port/service Server Message Block (SMB) pada seluruh perangkat end user (PC, desktop, laptop);
- Diwajibkan menginstall antivirus McAfee atau antivirus lainnya dengan selalu mengupdate signature terbaru yang telah disediakan oleh Prinsipal Antivirus secara berkala;
- Diwajibkan mengaktifkan fitur Firewall lokal yang disediakan oleh sistem operasi pada seluruh perangkat;
- Diwajibkan melakukan patching sistem operasi pada seluruh perangkat yang terhubung pada jaringan Kementerian Keuangan;
- Diwajibkan melakukan reset password akun pengguna kemenkeu secara berkala;
- Gunakan layanan Office 365 (OneDrive) untuk menggantikan media NAS atau sharing folder.
- Apabila terdapat kendala pada pelaksanaan poin-poin di atas, dapat menghubung Service Desk Pusintek pada servicedesk@kemenkeu.go.id atau no HP/WA 08151624741.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Comment (1)