Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna SAKTI
di Seluruh Indonesia
Dengan ini diberitahukan kepada satker yang baru menggunakan aplikasi SAKTI pada TA 2022 agar :
1. Jangan dulu merekam transaksi tahun berjalan (TA 2022) di aplikasi SAKTI untuk transaksi-transaksi pada modul-modul pelaporan, hingga proses migrasi data selesai dilakukan.
2. Proses migrasi data dari aplikasi Persediaan, SIMAK BMN, dan SAIBA ke modul-modul pelaporan akan diberitahukan melalui KPPN mitra kerja satker.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dipedomani dan jika terdapat pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui kanal haiDJPB.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.