Yth. Pengguna SAKTI
di seluruh Indonesia
Sebagai tindak lanjut atas penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) pada DIPA TA 2021 serta agar konsep RSPP dapat dijalankan dengan optimal, tim pengembang aplikasi SAKTI telah melakukan penambahan fitur pada kelompok modul Pelaksanaan Anggaran, yaitu pada Modul Komitmen, Modul Pembayaran, dan Modul Bendahara. Penyesuaian Aplikasi SAKTI kelompok Modul Pelaksanaan Anggaran ini mengharuskan user untuk melakukan:
a. setup basis transaksi pelaksanaan anggaran 15 atau 16 segmen COA. Pendetilan sampai dengan 15 segmen COA adalah mendetilkan 12 segmen COA dengan penambahan segmen Rincian Output, Komponen dan SubKomponen sedangkan 16 segmen COA adalah menambahkan 15 segmen COA dengan segmen Item;
b. setup basis COA, yang hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun. Apabila Satker telah memilih basis segmen COA yang akan digunakan maka sepanjang tahun transaksi COA yang harus diinputkan sesuai dengan setup yang telah dipilih dan dapat diganti pada pergantian tahun anggaran berikutnya;
c. migrasi transaksi 15 atau 16 segmen COA lama ke konsep 15 atau 16 segmen COA baru. Satker yang telah memilih basis 15 segmen COA maka harus melengkapi semua transaksi sebelumnya dengan input FA Detil 15 segmen COA dan apabila memilih 16 segmen COA maka harus harus melengkapi semua transaksi sebelumnya dengan input FA Detil 16 segmen COA;
d. penginputan transaksi pada 15/16 segmen COA;
e. pencetakan laporan detail 15/16 segmen COA, yang merupakan lampiran dokumen hasil Aplikasi SAKTI yang bersifat manajerial Satker.
Juknis Implementasi RSPP tersebut dapat didownload pada link https://hai.kemenkeu.go.id/downloads/files/918
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik dari Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.