[INFO] Implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) Bagi Pengguna SAKTI Modul Pelaksanaan - Berita / General - HAI DJPb

Jan 7 2021

[INFO] Implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) Bagi Pengguna SAKTI Modul Pelaksanaan

Authors list

Yth.    1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan

           2. Para Kepala KPPN

di seluruh Indonesia



Sehubungan dengan penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) bagi Kementerian Lembaga (K/L) pada Tahun Anggaran 2021, maka telah dilakukan implementasi atas Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) tersebut bagi pengguna aplikasi SAKTI modul Pelaksanaan. Sehingga agar konsep RSPP dapat dijalankan secara optimal, maka diperlukan pendetailan transaksi sampai dengan level 16 segmen COA. Oleh karenanya, diminta kepada Kepala Kanwil dan Kepala KPPN agar menyampaikan informasi tersebut kepada Satuan Kerja pengguna SAKTI sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor ND-4/PB.8/2021 tanggal 04 Januari 2021.



Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

65 of 77 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password