Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) bagi Kementerian Lembaga (K/L) pada Tahun Anggaran 2021, maka telah dilakukan implementasi atas Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) tersebut bagi pengguna aplikasi SAKTI modul Pelaksanaan. Sehingga agar konsep RSPP dapat dijalankan secara optimal, maka diperlukan pendetailan transaksi sampai dengan level 16 segmen COA. Oleh karenanya, diminta kepada Kepala Kanwil dan Kepala KPPN agar menyampaikan informasi tersebut kepada Satuan Kerja pengguna SAKTI sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor ND-4/PB.8/2021 tanggal 04 Januari 2021.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.