Yth. 1. Para Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan pelaksanaan ujian sertifikasi periode III tahun 2018 yang akan dimulai pada tanggal 13 Agustus 2018, dengan ini diingatkan kembali kepada KPPN untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
Mengakses S-6056/PB.7/2018 melalui intranet DJPb atau link http://bit.ly/SertifikasiPeriode3 untuk mengetahui JADWAL PELAKSANAAN UJIAN per masing-masing KPPN
Melihat DAFTAR PESERTA UJIAN melalui Aplikasi SIMSERBA user KPPN --> Menu Ujian --> Sub Menu Daftar Peserta --> Lihat berdasarkan jadwal pelaksanaan ujian yang telah ditentukan
Daftar peserta ujian sebagaimana dimaksud pada poin 2 merupakan gabungan dari para peserta yang mendaftarkan diri di KPPN selaku UPS dan peserta UJIAN ULANG yang sebelumnya terdaftar di BPPK (daftar peserta ujian ulang terlampir)
Menunjuk TMR sebagai narasumber untuk kegiatan Penyegaran (Refreshment) yang dilaksanakan sebelum ujian sertifikasi
Menyiapkan dokumen bukti pendukung dalam rangka pertanggungjawaban biaya konsumsi snack bagi peserta ujian dan panitia KPPN sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam S-6056/PB.7/2018
KPPN diperkenankan untuk tetap menerima pendaftaran peserta setelah tanggal 31 juli 2018 untuk menambah jumlah peserta yang akan mengikuti ujian sertifikasi bendahara, khususnya bagi KPPN yang belum memiliki peserta ujian sertifikasi yang terdaftar di KPPN nya.
Peserta yang terdaftar setelah tanggal 31 Juli 2018 akan diupdate ke dalam daftar peserta ujian masing-masing KPPN paling lambat H-3 dari jadwal yang telah ditentukan.
Jika masih terdapat hal-hal yang memerlukan bantuan lebih lanjut, rekan-rekan dapat menghubungi kami melalui saluran sebagai berikut:
HAI DJPb (14090 atau hai.kemenkeu.go.id)
Telepon (021) 3846822
Email sertifikasi.bendahara@kemenkeu.go.id
Petugas Helpdesk a.n. Kukuh (+6281259326060) atau Dhoni (+6285717939255)
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama rekan-rekan sekalian diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.