Yth. Pengguna SAKTI.
Dengan hormat,
Kami informasikan bahwa saat ini terdapat kendala dalam proses perekaman SPP Penihilan RPATA (SPP 173) sejak tanggal 2 Januari 2025 yang disebabkan oleh validasi belanja kewilayahan.
Saat ini, tim teknis kami sedang melakukan penanganan untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Sebagai langkah perbaikan, akan dilakukan pembaruan pada sistem SAKTI dalam waktu dekat. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kendala ini.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.