Yth. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
di seluruh Indonesia
Dengan ini kami sampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019 terjadi gangguan sistem SPAN sehingga proses approval PPR untuk penerbitan SP2D di user Kasi Bank tidak sukses, oleh karena itu dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
- PPR yang dibuat pada tanggal 9 Mei 2019 dengan status memformat harus dihentikan/dibatalkan melalui user Kasi Bank.
- Tata cara pembatalan PPR status memformat mengikuti petunjuk (juknis dikrimkan ke alamat email HAI CSO masing-masing KPPN) , selanjutnya invoice tersebut di PPR ulang dengan menggunakan tanggal SP2D hari ini 10 Mei 2019 (kecuali SPM yang memiliki RPD).
- Pastikan tanggal SP2D pada KOLOM TANGGAL PEMBAYARAN untuk PPR ulang atau PPR yang terkirim ke user Kasi Bank tidak menggunakan tanggal 9 Mei 2019.
Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.