Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna SAKTI
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan adanya maintenace pada Menu ADK Modul Komitmen, untuk sementara proses tahapan request OTP untuk pembentukan ADK Supplier dan Kontrak tidak dapat digunakan sementara. Proses tahapan request OTP untuk pembentukan ADK Supplier dan Kontrak dapat digunakan kembali setelah dilakukan update aplikasi SAKTI. Proses update aplikasi SAKTI akan direncakana dilakukan pada tanggal 02 Desember 2022 diluar jam kerja dengan Broadcast lanjutan yang akan disampaikan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.