Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
di Seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Disaster Recovery Plan (DRP) Drill Aplikasi e-Rekon, dengan ini disampaikan bahwa Aplikasi e-Rekon untuk sementara tidak dapat dipergunakan pada waktu :
Hari : Selasa, 14 September 2021
Waktu : Pukul 08:00 WIB s.d 23:59 WIB
Dimohon kepada seluruh pengguna Aplikasi e-Rekon untuk tidak melakukan akses pada Aplikasi dalam rentang waktu tersebut, dan dimohon untuk menyampaikan hal dimaksud pada seluruh Satuan Kerja di wilayah kerjanya masing-masing.
Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.