Yth.
Pengguna SAKTI
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI, akan dilakukan maintenance SAKTI pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 pukul 14.00 s.d 15.00 WIB. Setelah proses maintenance selesai seluruh pengguna SAKTI dipersilahkan untuk melakukan login kembali ke dalam SAKTI.
Adapun Detail penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI sbb:
[BEN]
[Change] Interkoneksi SAKTI - MPN pada transaksi Setoran Pajak dan PNPB
[ADD] Monitoring Transaksi Setoran Pajak, Bea Cukai dan PNPB pada data MPN
[Change] Pemindahan pengurangan saldo UP-BPP/UM ke Kuitansi
[FIx] Setoran UP TAYL tidak perlu melakukan validasi
[CHANGE] Setoran SSBP dari dana titipan bisa digunakan untuk Settlement piutang
[FIx] Transaksi dengan Tahun Anggaran Null
[Fix] Upload ADK Penerimaan dari Simponi
[KOM]
[Change] OTP Pejabat langsung ke email untuk Satker khusus
[FIX] Perekaman nomor dokumen bast ada spasi di belakang
[SPM]
[Change] OTP Pejabat langsung ke email untuk Satker khusus
[ADM]
[Change] OTP Pejabat langsung ke email untuk Satker khusus
[GLP]
[ADD] Laporan Transaksi Gantung
[FIX] Tracing Monitoring Jurnal Persediaan
[FIX] Tracing Monitoring Jurnal Aset
[FIX] Tracing Monitoring Jurnal Piutang
[FIX] Laporan Saldo Awal
[FIX] Laporan Neraca Awal
[FIX] Laporan Perubahan Ekuitas Tingkat Wil, Es1 dan K/L
[PER]
[Change] Penambahan Validasi Konfirmasi Transaksi Masuk apabila apabila kuantitas > harga satuan
[AST]
[FIX] Fitur pencarian Ruangan saat rekam DBR
[FIX] Transaksi TK Aktif/HG/ATR diubah/ditambah UAKPB Tujuan (induk/anak) sampai 20 Digit
[FIX] Batal Hapus (106) atas aset dengan status 48
[FIX] Transaksi Penerimaan ATR : satker asal diubah menjadi UAKPB Asal yang 20 Digit
[FIX] Perekaman TM disatker tujuan terdapat notifikasi periode semester sudah tutup
[ARE]
[CHANGE] Transaksi Settlement SSBP Non SBS termasuk juga untuk Settlement SSBP dari Dana Titipan
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.