Yth. Pengguna Aplikasi SAKTI
Lingkup Satker Ditjen Perbendaharaan
Sehubungan dengan implementasi Rekening Virtual pada Satuan Kerja Lingkup DJPb, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal berikut:
- Telah dilakukan proses inaktif Supplier Tipe 1 secara terpusat atas Rekening BPG untuk Bank BRI dan BNI.
- Selanjutnya Satker Lingkup DJPb yang menggunakan rekening BPG BRI dan BNI agar melakukan proses hapus referensi detil rekening BPG kemudian Rekam detil Rekening VA pada referensi detil rekening di Modul Bendahara.
- Untuk keperluan rekonsiliasi LPJ pada SPRINT, satker agar mencetak ulang LPJ dan mengunduh ADK LPJ Bendahara Pengeluaran pada monsakti.kemenkeu.go.id.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.