Yth. Pengguna Aplikasi SAKTI Seluruh Kanwil DJPb dan KPPN
di seluruh Indonesia
Dengan ini kami informasikan terkait mekanisme push data SAKTI ke Erekon-LK SAKTI sebagai berikut :
- Push data dilakukan dalam rangka rekonsiliasi
- Push data sebagaimana akan dilakukan apabila periode rekonsiliasi sudah dibuka dan satker sudah tutup periode sampai dengan periode rekonsiliasi. Apabila ada perbaikan data satker akan dilakukan push ulang apabila status rekonsiliasi sebelumnya untuk periode yang sama belum sampai TTD KPA (tanda tangan KPA).
- Sebelum tutup periode satker harus memastikan semua transaksi pada periode tersebut sudah diinput semua (termasuk sudah di approve) sesuai dengan dokumen sumber yang ada dan telah diverifikasi untuk memastikan kebenaran data yang diiput. Modul GLP berkoordinasi dengan modul lain untuk memastikan hal ini.
- Operator GLP harus memastikan seluruh jurnal transaksi dari masing-masing sub modul sudah tervalidasi dan terposting, hal ini dapat dilihat pada menu monitoring jurnal modul GLP.
- Operator GLP dapat melakukan pencetakan laporan rekonsiliasi internal antara modul GLP vs Persediaan, modul GLP vs Aset tetap serta GLP vs Bendahara untuk memastikan tidak ada selisih transaksi/ apabila terdapat selisih bisa dijelaskan.
- Pastikan periode masing-masing modul sudah tertutup (modul Persediaan dan modul Aset) dan modul GLP sudah dilakukan tutup buku sementara.
- Proses push data akan dilakukan by system secara scheduler/berkala yaitu pada pukul 04.00 WIB, 10.00 WIB, 16.00 WIB dan 22.00 WIB.
- Monitoring Push data ke ErekonLK dapat di monitor pada monsakti pada menu GLP Monitoring Push data SAKTI-Erekon (https://monsakti.kemenkeu.go.id/app/#monsakti/ledger/sdhPUSH)
- Bila ada pertanyaan lebih lanjut bisa diajukan ke haiDJPBN
Demikian disampaikan untuk dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.