[INFO] Pemberitahuan fitur pembentukan ADK SPM sudah dapat digunakan kembali - Berita / SAKTI - HAI DJPb

Jul 13 2023

[INFO] Pemberitahuan fitur pembentukan ADK SPM sudah dapat digunakan kembali

Authors list

Yth.

1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan

2. Para Kepala KPPN

3. Para Pengguna SAKTI

di Seluruh Indonesia


Dapat kami informasikan pada hari ini, Kamis 13 Juli 2023 pukul 14.20 fitur pengiriman ADK SPM sudah dapat digunakan kembali. Bagi pengguna SAKTI yang akan melakukan proses pembentukan ADK SPM dipersilahkan untuk melakukan login kembali ke dalam aplikasi SAKTI. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Demikian kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.



Sangat Membantu Kurang Membantu

4 of 4 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password