Yth. Para Pengguna SAKTI
Sehubungan dengan penerapan validasi tambahan P3DN yang mulai diterapkan pada 20 September 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal:
1. Berdasarkan evaluasi transaksi pada tanggal 23 September 2023, masih terdapat banyak transaksi realisasi belanja bulan Januari 2023 yang belum dilakukan perekaman;
2. Atas poin 1 tersebut, mengakibatkan validasi proses persetujuan/validasi SPP tidak dapat dilakukan;
3. Untuk memastikan proses pelaksanaan anggaran tidak terjadi keterlambatan, penerapan penambahan validasi informasi P3DN tahap I akan dilakukan perpanjangan dari semula 20 September 2023 menjadi 05 Oktober 2023;
4. Dalam hal masih terdapat transaksi realisasi belanja bulan Januari yang masih belum direkam informasi P3DN hingga 05 Oktober 2023, maka pengguna tidak dapat melakukan proses persetujuan/validasi SPP;
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.