Yth. 1. Para Kepala KPPN selaku KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Khusus
2. Pemerintah Daerah Penerima DAK Fisik Tahun 2023
di Seluruh Indonesia
Kami sampaikan bahwa Menu DAK Fisik Tahap Sekaligus dengan Rekomendasi TA 2023 sudah dapat digunakan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.