Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna SAKTI
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penyempurnaan, penambahan fitur SAKTI serta dengan diterbitkannya PMK Nomor 171/PMK.05/2021 tanggal 25 November 2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, telah dilakukan maintenance SAKTI pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021 pukul 01.00 s.d 02.00 WIB.
Adapun Detail penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI sbb:
[ANG]
[ANG] Fitur Persentase Blokir Sebagian
[ANG] Log Blokir Massal
[KOM]
[ADD] Interkoneksi SAKTI dengan Aplikasi PPNPN
[ADD] Pengembangan E-BG (Electronic Bank Guarantee)
[ADD] Referensi interkoneksi import url APi WS DPP (TNI) dan BPP (Polri) GPP Terpusat
[SPM]
[FIX] SPP Koreksi 515 atas SPP 231 - Gagal Batal SPM
[FIX] Ubah tanggal Lampiran COA SPP/SPM menjadi tanggal cetak SPP/SPM
[ADD] Mapping akun PPNPN
[ADD] Mapping id Pelanggan ke COA Pagu - MOF
[FIX] Perekaman 1 SPP beberapa Anak Satker
[MAT]
[FIX] Validasi 214 Berkurang Tidak Boleh Nilai Aset Bruto Menjadi 0
[FIX] Trn 133 Seharusnya Tidak Tampil di Monitoring Status
[FIX] Error XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX Saat Simpan 214 dengan Tgl Koreksi = Tgl Perolehan
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.