[INFO] Pemberitahuan terkait Migrasi Saldo Awal SAKTI 2022 data Persediaan, Aset Tetap dan Buku Besar Neraca dari eRekon & LK ke SAKTI - Berita / SAKTI - HAI DJPb

Jun 25 2022

[INFO] Pemberitahuan terkait Migrasi Saldo Awal SAKTI 2022 data Persediaan, Aset Tetap dan Buku Besar Neraca dari eRekon & LK ke SAKTI

Authors list

Yth.   Para Pengguna Satker Roll Out SAKTI 2022

di Seluruh Indonesia



Terkait dengan penetapan Laporan Keuangan 2021 Audited dan kesiapan migrasi data Persediaan, Aset Tetap dan Buku Besar Neraca yang sebagian besar sudah diproses dari eRekon&LK ke SAKTI maka :


1. Bagi Satker yang migrasi data Persediaan, Aset Tetap dan Buku Besar Neracanya sudah diproses agar segera menindaklanjuti proses penyelesaian migrasinya sampai dengan upload Berita Acara Migrasi (BAM) pada aplikasi MONSAKTI, mengikuti Juknis Migrasi Saldo Awal SAKTI sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-142/PB/2022 tanggal 14 Juni 2022.


2. Bagi Satker yang migrasi data Persediaannya belum diproses karena terindikasi ada permasalahan data dan/atau referensi detail 16 digit persediaan pada aplikasi eRekon&LK, proses migrasi saldo awalnya menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Satker agar memastikan nilai Posisi Persediaan di Neraca pada aplikasi Persediaan sama dengan nilai per akun Persediaan di Neraca Percobaan Akrual aplikasi eRekon&LK


3. Bagi Satker yang migrasi data Aset Tetapnya belum diproses karena terindikasi ada permasalahan data anomali BMN pada aplikasi eRekon&LK, proses migrasi saldo awal menunggu pemberitahuan lebih lanjut.


4. Bagi Satker yang migrasi data Buku Besar Neracanya belum diproses karena terindikasi ada permasalahan dengan kelengkapan pendaftaran usernya. Satker agar segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan user ke KPPN mitra kerjanya.


5. Setelah rangkaian proses migrasi diselesaikan sampai dengan upload Berita Acara Migrasi (BAM), maka satker dapat melakukan perekaman transaksi TA 2022, dengan ketentuan:


a. Lakukan verifikasi data Persediaan dan Aset Tetap berkoordinasi dengan Modul Komitmen dan Modul Akuntansi dan Pelaporan, terutama untuk transaksi perolehan BMN dari APBN (Pembelian Persediaan dan Aset Tetap, Penyelesaian Pembangunan Langsung, Pengembangan Langsung, Perolehan KDP, Pengembangan KDP) terkait ketepatan penggunaan akun dan kodifikasi barangnya.


b. Perekaman transaksi harus dilakukan secara urut dan diberikan tanggal pembukuan sesuai dengan tanggal dokumen transaksinya.


c. Bagi Satker yang terindikasi ada data ketidaksesuaian penggunaan akun dengan kode barangnya agar melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila memang terjadi kesalahan dan tidak dapat dilakukan perbaikan lagi pada Modul Komitmen karena sudah menjadi SP2D, maka perekeman transaksi dapat mengikuti juknis mekanisme koreksi kesalahan catat BMN dampak ketidaksesuaian akun terhadap kode barang.


6. Petunjuk Teknis (Juknis) Migrasi Saldo Awal,Format Berita Acara Migrasi, Juknis Modul Persediaan, Juknis Modul Aset Tetap dan Juknsi Modul Akuntansi dan Pelaporan serta Juknis Koreksi Ketidaksesuaian Akun dengan Kode Barangnya dapat diunduh pada link https://linktr.ee/migrasisaldoawal2022.


7. Apabila terdapat permasalahan terkait penyelesaian migrasi Saldo Awal dapat menghubungi HAI DJPB

.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

148 of 156 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password