Yth. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
di seluruh Indonesia
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, sehingga kegiatan PENUTUPAN DAN PENYESUAIAN DATA KONTRAK TA 2017 telah selesai dilakukan diseluruh KPPN.
Oleh karena itu, mulai hari ini Senin tgl 8 Januari 2018 sudah dapat kembali mendaftarkan data kontrak TA 2018.
Selanjutnya, apabila ada permasalahan pada SPM Pengesahan/Penihilan yang tidak cukup dana, sehingga ada kebutuhan untuk membuka dan melakukan perubahan data kontrak kembali, agar MEMASTIKAN TANGGAL GL PERUBAHAN MENJADI TGL 31 DESEMBER 2017, pada saat :
- Ketika Pemberian tanggal pembebanan di tab distribusi (setiap termin)
- Ketika batal cadang
- Ketika membatalkan item pembayaran
- Ketika membatalkan kontrak
Bila tanggal GL bukan 31 Desember 2017, maka akan berdampak penambahan/ pengurangan pagu TA 2018
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.