[INFO] Pemisahan Wewenang antara DPMD dan BPKAD pada Aplikasi OM SPAN Dana Desa - Berita / General - HAI DJPb

Jan 24 2020

[INFO] Pemisahan Wewenang antara DPMD dan BPKAD pada Aplikasi OM SPAN Dana Desa

Authors list

Yth. Para Pengguna Aplikasi OMSPAN Dana Desa

di seluruh Indonesia


Dengan ini kami informasikan bahwa telah dilakukan perubahan menu untuk input data pada Aplikasi OMSPAN Dana Desa yaitu pemisahan wewenang antara DPMD dan BPKAD. Berikut adalah pemisahan wewenang input data pada Aplikasi OMSPAN Dana Desa :

Role DPMD

Input Pagu dan rekening Desa

Input Penyerapan dan Capaian Output

Input Laporan Stunting

Role BPKAD

Upload Dokumen Pengajuan Dana Desa

Pengajuan permohonan penyaluran Dana Desa

Untuk menu laporan dan referensi dapat diakses oleh role DPMD dan BPKAD.

Sehubungan hal tersebut diatas maka Role yang sebelumnya sudah digunakan oleh User Pemda akan diberikan ke Role User BPKAD, dan untuk role user DPMD sudah dikirimkan ke email CSO masing-masing KPPN untuk diteruskan ke Pemerintah Daerah di wilayah kerja masing-masing.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

40 of 71 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password