Yth. Para Pengguna Aplikasi OMSPAN Dana Desa
di seluruh Indonesia
Dengan ini kami informasikan bahwa telah dilakukan perubahan menu untuk input data pada Aplikasi OMSPAN Dana Desa yaitu pemisahan wewenang antara DPMD dan BPKAD. Berikut adalah pemisahan wewenang input data pada Aplikasi OMSPAN Dana Desa :
Role DPMD
Input Pagu dan rekening Desa
Input Penyerapan dan Capaian Output
Input Laporan Stunting
Role BPKAD
Upload Dokumen Pengajuan Dana Desa
Pengajuan permohonan penyaluran Dana Desa
Untuk menu laporan dan referensi dapat diakses oleh role DPMD dan BPKAD.
Sehubungan hal tersebut diatas maka Role yang sebelumnya sudah digunakan oleh User Pemda akan diberikan ke Role User BPKAD, dan untuk role user DPMD sudah dikirimkan ke email CSO masing-masing KPPN untuk diteruskan ke Pemerintah Daerah di wilayah kerja masing-masing.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.