[INFO] Penambahan Sertifikat pada Aplikasi Gaji KPPN Terpusat - Berita / General - HAI DJPb

Mar 9 2020

[INFO] Penambahan Sertifikat pada Aplikasi Gaji KPPN Terpusat

Authors list

Yth. 1. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan

        2. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Di seluruh Indonesia


Dengan ini kami informasikan bahwa dengan adanya penambahan sertifikat pada aplikasi Gaji KPPN Terpusat menyebabkan kendala pada aplikasi Konversi dan SAKTI terkait penyampaian SPM Gaji. Kendala tersebut antara lain:

1. Pada Aplikasi Konversi, SPM Gaji (baik induk, susulan, kekurangan maupun terusan) tidak dapat dikonversi.

2. Pada Aplikasi SAKTI, Gaji yang sudah direkon tidak dapat dibuatkan SPP nya pada aplikasi SAKTI.


Permasalahan tersebut sedang ditangani tim teknis hingga batas waktu yang belum pasti. Akan kami informasikan kembali melalui broadcast lanjutan apabila masalah telah teratasi.


Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih. 

Sangat Membantu Kurang Membantu

12 of 17 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password