Yth. 1. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
2. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan pendaftaran user SAKTI pada satuan kerja baru yang belum memiliki DIPA, kami informasikan bahwa pendaftaran sudah dapat dilakukan oleh admin user KPPN. Pendaftaran dilakukan dengan tetap melampirkan syarat pendaftaran user SAKTI Satuan Kerja antara lain:
- Surat Keputusan User SAKTI
- Form Referensi Satuan Kerja
- Form Pendaftaran User SAKTI
Syarat-syarat dilampirkan dalam 2(dua) jenis yaitu dalam bentuk scan PDF yang telah ditandatangani oleh KPA dan dalam formaat excel (xls) ke KPPN menggunakan fasilitas HAI-CSO.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Kolom email pada form pendaftaran User SAKTI wajib diisi dengan mencantumkan email SAKTI (sakti.mail.go.id). Oleh karena itu, harap para calon pengguna membuat email SAKTI terlebih dahulu di KPPN.
- Pada form referensi untuk satuan kerja yang belum memiliki DIPA agar mengisi kolom nomor DIPA dengan kode satker bersangkutan
- Informasi kode satker dapat dilakukan konfirmasi kepada satuan kerja dengan mengecek pada Aplikasi SatuDJA dan/atau KPPN dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui menu Referensi, SubMenu Satuan Kerja pada Aplikasi OM SPAN
- Proses pendaftaran user tetap berpedoman pada Petunjuk Teknis Modul Admin dan Modul penganggaran Aplikasi SAKTI Web (terlampir) dan mematuhi protokol kesehatan.
Demikian informasi kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.