Yth. Para Pengguna SAKTI
Sehubungan dengan pendaftaran user SAKTI satuan kerja baru yang belum memiliki DIPA, dapat kami informasikan bahwa pendaftaran user SAKTI satuan kerja baru dilakukan oleh admin pusat. Namun, untuk pendaftaran email sakti.mail.go.id tetap dilakukan di masing-masing KPPN mitra kerja satker baru tersebut.
Satuan kerja baru melakukan pendaftaran user SAKTI dengan mengirimkan tiket melalui hai.kemenkeu.go.id. Tiket tersebut diberi subjek "Pendaftaran User SAKTI Satker Belum Memiliki DIPA" dengan melampirkan syarat pendaftaran user SAKTI, antara lain:
1. Surat Keputusan User SAKTI
2. Form Referensi Satuan Kerja
3. Form Pendaftaran User SAKTI
Form referensi dan form pendaftaran user dilampirkan dalam bentuk scan PDF yang telah ditandatangani oleh KPA beserta excelnya (xls). Kolom email pada form pendaftaran User SAKTI wajib diisi menggunakan email SAKTI (sakti.mail.go.id). Pengiriman tiket HAI dilakukan dengan menggunakan email SAKTI/ email kedinasan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.