[INFO] Penggunaan Email Kedinasan Pada Aplikasi SAKTI - Berita / SAKTI - HAI DJPb

Dec 19 2023

[INFO] Penggunaan Email Kedinasan Pada Aplikasi SAKTI

Authors list

Yth.

1. Para Kepala KPPN

2. Seluruh Pengguna SAKTI

di Seluruh Indonesia


Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan SAKTI mail dan telah diterapkannya Tanda Tangan Elektronik pada satuan kerja Kementerian/ Lembaga, dapat kami sampaikan sebagai berikut:


1.  Pendaftaran Pengguna SAKTI saat ini dapat menggunakan email resmi kedinasan masing - masing Kementerian / Lembaga selain SAKTI Mail dengan domain (@ .go.id / @ .id)


2.  Bagi Kementerian Lembaga yang belum memiliki email kedinasan resmi, masih tetap dapat menggunakan SAKTI Mail (@sakti.mail.go.id)


3. Pastikan email (@ .go.id / @ .id) tersebut valid. Kesalahan penggunaan email untuk pendaftaran user akan menyebabkan notifikasi dan OTP via email tidak sampai.


4. Satu email hanya dapat digunakan oleh satu pengguna dan merupakan email kedinasan individu (bukan instansi) serta tidak digunakan secara bersama - sama.


5. Bagi pengguna yang telah terdaftar pada aplikasi SAKTI dengan menggunakan SAKTI Mail maka tetap dapat digunakan tanpa perlu perubahan ke email resmi kedinasan masing-masing K/L.


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

12 of 12 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password