Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna SAKTI
Sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme pengecekan status aktif pengguna WhatsApp oleh Meta Platforms, Inc., maka layanan pengiriman OTP melalui WhatsApp akan dinonaktifkan untuk sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut. Untuk layanan cadangan pengiriman OTP akan kembali dikirimkan melalui email Pejabat terdaftar. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.