[INFO] Penonaktifan Sharing Folder pada PC DJPb - Berita / General - HAI DJPb

Sep 30 2019

[INFO] Penonaktifan Sharing Folder pada PC DJPb

Authors list

Yth. 1. Para Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan

          2. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Di seluruh Indonesia




Sehubungan dengan semakin merebaknya malware yg menyebar melalui vulnerability rdp dan sharing folder berupa ransomware/virus/keylogger dll, maka bersama ini kami beritahukan untuk melaksanakan beberapa langkah sebagai berikut :

  1. Pastikan semua PC di kantor sudah join domain.
  2. Pastikan semua PC sudah terinstall antivirus yang direkomendasikan untuk digunakan (McAfee).
  3. Mematikan semua jenis sharing folder yang ada di semua perangkat pengguna
  4. Jangan membuka tautan/file/link/website yang tidak jelas.
  5. Apabila ada PC yang sudah terindikasi terkena ransomware/malware segera putuskan dari jaringan dengan cara mencabut kabel jaringan/LAN.
  6. Segera laporkan melalui HAI DJPB apabila ada PC yang terindikasi terkena ransomware/malware.
  7. PC yang sudah terkena dipastikan sudah terenkripsi oleh malware tersebut sehingga tidak dapat dipulihkan lagi kecuali membayar kepada penyerang, mohon untuk tidak melakukan transaksi apapun dalam rangka mendapatkan kunci untuk mebuka file-file.
  8. Selalu lakukan Backup semua file dari semua PC yang dimiliki secara periodik.

Mohon untuk dapat menyebarkan informasi ini kepada seluruh pegawai pada unit masing-masing.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

11 of 15 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password