Yth. KPPN dan Kanwil DJPb
di seluruh Indonesia
Menindaklanjuti Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-376/MK.02/2020 dan B.310/M.PPN/D.8/PP.04.05/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 Hal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2021, dengan ini disampaikan bahwa pagu indikatif telah disajikan berdasarkan program hasil Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran sehingga akan dilakukan penyesuaian pada Aplikasi SAKTI yang membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Sehubungan dengan hal tersebut maka diinformasikan bahwa mulai hari Kamis tanggal 1 April 2021 pukul 22.30 WIB s.d Senin 5 April 2021 Pukul 06.00 WIB sedang dilakukan maintenance SAKTI yang berakibat aplikasi SAKTI tidak dapat diakses.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.