[INFO][PENTING] Mekanisme Migrasi Saldo Awal Satker Piloting SAKTI IIIc - Berita / General - HAI DJPb

Apr 5 2019

[INFO][PENTING] Mekanisme Migrasi Saldo Awal Satker Piloting SAKTI IIIc

Authors list

Yth. Pengguna Aplikasi SAKTI

di seluruh Indonesia


Sehubungan dengan proses Migrasi Saldo Awal Satker Piloting SAKTI IIIc dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Proses migrasi saldo awal satker Piloting SAKTI III c yang melibatkan KP2KP, KPP, Kanwil Pajak, KPBC dan Kanwil BC sedang dilaksanakan (direncanakan sampai dengan tanggal 12-04-2019) 
  2. Mulai Tahun Anggaran 2019 KP2KP difungksikan sebagi Pembantu Kuasa Pengguna Barang dalam hal pencatatan BMN nya (Aset Tetap dan Persediaan). 
  3. Untuk dapat melakukan migrasi saldo awal setiap Satker/ Pembantu Satker wajib memiliki user Operator, Validator dan Approval Aset dan Persediaan 
  4. User Operator, Validator, Approval tidak boleh dirangkap orang yang sama (1 satker/ pembantu satker minimal 3 user) 
  5. Berdasarkan monitoring pendaftaran user sampai dengan 04-04-2019 pukul 20.41 masih ada KP2KP yang belum mendaftarkan usernya (daftar terlampir) 
  6. Untuk memperlancar proses Migrasi diminta bantuan KPPN dan Kanwil pairing Satker Piloting III C (terutama KP2KP) untuk menginformasikan dan mengingatkan agar segera mendaftarkan user OPR,VAL dan APR Aset dan Persediaan melalui HAI DJPB. 
  7. Dalam pendaftaran user perlu diingatkan kelengkapan dan kebenaran data seperti kode Pembantu KPB (20 digit), Nama,NIP (akhirannya tidak boleh 0),Email Kedinasan (Kemenekeu.go.id / Pajak.go.id), Peran (Role user) dan No HP. Satu nama hanya untuk satu role user. Persediaan dan Aset bisa digabung menggunakan user yang sama sepanjang sesama OPR/ VAL/ APR. 
  8. KPPN dan Kanwil dapat membantu Satker Piloting IIIC untuk melakukan migrasi pendahuluan sampai tahap sebelum Finalisasi. Bahan-bahan migrasi dapat diambil pada alamat ftp://10.100.88.42/BAHAN%20VIDCON/MODUL%20PELAPORAN/ atau ftp://10.100.88.42/Bahan%20Modul%20Pelaporan/Bahan%20Migrasi/ . Apabila terdapat data tak termigrasi agar menginformasikannya melalui HAI DJPB. 
  9. Satker wajib mendokumentasikan proses pelaksanaan migrasi dengan mengisi ceklist pelaksanaan migrasi melalui aplikasi MONSAKTI menu Piloting SAKTI ceklist migrasi. 
  10. KPPN dapat melakukan monitoring pelaksanaan migrasi melalui MONSAKTI (masuk dengan user KPPN selaku satker) menu Piloting SAKTI menu monitoring migrasi saldo awal. 
  11. Terkait pembuatan user SAKTI silakan mengajukan penambahan user dengan membuat tiket baru yang dilampirkan :
    • excel terlampir
    • pdf cetakan yang ditandatangani KPA  

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.



Sangat Membantu Kurang Membantu

12 of 22 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password