Yth. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
di seluruh Indonesia
Sehubungan adanya pemanggilan beberapa Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN untuk mengikuti pelatihan ISO dan kegiatan tersebut bersamaan dengan waktu penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN-D Audited 2017, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPPN memastikan seluruh perubahan data audited telah selesai dibukukan;
- KPPN memastikan tidak terdapat transaksi yang memerlukan koreksi transaksi penerimaan negara yang tidak diakui oleh UAKPA ke satker suspen maupun koreksi transaksi penerimaan lainnya;
- KPPN memastikan tidak terdapat Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) yang membutuhkan koreksi pada data KPPN (SiAP);
- Dalam hal tersebut diatas, dapat diyakini telah selesai dilaksanakan, KPPN dapat menyusun dan mencetak LK UAKBUN-Daerah 2017 audited sebelum jadwal penyampaian sesuai Surat Dirjen Perbendaharaan nomor S-28805/PB/2018 (yaitu tanggal 13 April 2018).
Demikian disampaikan, atas perhatianya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.