Yth. 1. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No.S-1229/PB/2018 tanggal 2 Februari 2018 hal Persiapan registrasi Otoritas Pendaftaran Instansi Pemerintah (OPIP) bagi KPPN seluruh Indonesia, disampaikan bahwa untuk tahap berikutnya akan dilakukan pembuatan Digital Signature (DS) pada seluruh pejabat/pegawai Ditjen Perbendaharaan yang akan dilakukan oleh OPIP pada masing-masing KPPN.
Dalam rangka proses pembuatan DS tersebut, perlu kiranya disampaikan informasi terkait OPIP yang telah terdaftar namun telah berubah status kedudukan pegawainya (mutasi, dll). Berdasarkan hal tersebut diimbau agar user level Supervisor/Admin KPPN pada aplikasi eSPM untuk segera melakukan updating status petugas OPIP pada menu referensi user. Untuk para Kepala Kanwil dimohon agar memantau dan melakukan monitoring sesuai yang tercantum pada S-5805/PB/2018 (terlampir)
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Comments (3)