Yth. Para Kepala KPPN
di seluruh Indonesia
Dengan ini disampaikan bahwa telah dilakukan Update GPP (PNS) versi 15.1 tanggal 03 Juli 2020, perbaikan ini mencakup :
- Perbaikan kekurangan gaji yang muncul angka minus potongan taperum pada cetakan daftar gaji
- Perbaikan perhitungan potongan gaji susulan periode gaji sampai dengan juli 2020 (untuk gaji susulan lebih dari 1 bulan)
Update GPP dapat diunduh melalui tautan berikut:
1. Unduh via HAI DJPb
2. Unduh via Laman DJPb
Diharapkan KPPN dapat meneruskan informasi ini ke Satuan Kerja masing-masing.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Tembusan:
Kanwil DJPb di seluruh Indonesia
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.